SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH
MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI 1 SIGLI
KABUPATEN PIDIE
NOMOR : 420 /
TENTANG
PENUNJUKAN DAN
PENGESAHAN PEMBINA, PERWAKILAN DAN PENGURUS
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)
SMK NEGERI 1
SIGLI
TAHUN
PEMELAJARAN 2015/2016 SMK NEGERI 1 SIGLI
Menimbang : 1.Bahwa satu-satunya Organisasi siswa di
sekolah adalah Organisasi siswa Intra Sekolah
(OSIS)
2. Bahwa dalam rangka kelancaran kegiatan
siswa dalam ekstrakurikuler perlu
ditunjuk dan disahkan personil perwakilan kelas dan pengurus OSIS
SMK Negeri 1 Sigli periode 2015/2016
3. Bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan
dalam suatu Surat Keputusan
Mengingat : 1.
Undang Undang Nomor 20 Tahun 203 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Surat Edaran Bersama Mendikbud Nomor 433/IP/1993 dan Kepala BAKN Nomor 23 Tahun 1993
2.Qanun
Propinsi NAD Nomor 23 Tahun 2003
tentang Pendidikan
3.Qanun Aceh Nomor
5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Aceh
4. Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nopmor 12
tahun 2002 tentang Pembentukan
Orggganisasi
dan Tata Kerja Dinas pen didikan dan
Kebudaayaan Kabupaten Pidie
5.Hasil Musyawarah Perwakilan Kelas
tanggal 28 Agustus 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar